Anik Yuliani
Kunci Sukses Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas Sekolah/Madrasah
Pada saat Permenpan nomor 16 Tahun 2009 ini diterapkan dan berlaku mulai Januari 2013, pembuatan karya tulis ilmiah harus dibuat oleh para guru Pertama (III/a – III/b) yang akan naik jabatan guru Muda (III/c). Selain karya tulis ilmiah, guru pertama juga harus melakukan kegiatan PKB meliputi pengembangan diri seperti diklat fungsional, melakukan kegiatan kolektif guru serta membuat karya inovatif. Untuk pengajuan kenaikan pangkat guru dan pengawas maka penulis memberikan gambaran apa saja yang harus dipersiapkan untuk bisa sukses mengajukan kenaikan pangkat sesuai dengan pangkat diatasnya dimana dengan berlakunya permenpan nomor 16 tahun 2009 banyak guru ataupun pengawas banyak yang mengalami kesulitan.
Pratinjau Buku (Google Books Viewer)
Pratinjau interaktif disediakan oleh Google Books API. Jika tidak muncul, pastikan domain hosting Anda sudah diizinkan (whitelisted) di Google Cloud Console.